Kami merupakan Credit Union yang memberikan pelayanan di wilayah KALIMANTAN BARAT
sejak 2001
dan saat ini telah memiliki 16 tempat pelayanan/kantor pelayanan
No. Badan Hukum: 666/BH/X.5 Tahun 2004
No. Pokok Wajib Pajak: 70.672.245.1-706.000
No. Induk Koperasi: 6108240030001
No. Surat Izin Tempat usaha: 503/01839-SITU/KPMPPT/PI
Tanggal Berdiri: 2001-10-15
Tanggal Bergabung dengan PUSKOPCUINA: 2001-12-07
ARTIKEL
Apa itu Credit Union?
Credit Union (CU) adalah lembaga yang dimiliki oleh sekumpulan orang yang saling percaya dalam ikatan pemersatu, yang
bersepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama guna dipinjamkan di antara sesama mereka dengan bunga
yang layak untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.
Temui Kami:
Alamat: Jalan A. Yani No.4, Putussibau Kota, Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
No. Telp: 056722468
No. Hp: 081255250445
Kode Pos: 78711
Email: cu_tilungjaya@yahoo.co.id
Website: tilung-jaya.puskopditbkcukalimantan.org
Tentang Kami
Mengenai CU Tilung Jaya
PROFIL SINGKAT KOPERASI SIMPAN PINJAM CREDIT UNION TILUNG JAYA BADAN HUKUM : 666/BH/X.5 Tahun 2004
1. Alamat : Jalan Ahmad Yani No 4 Putussibau Kelurahan Putussibau Kota Kecamatan Putussibau Utar Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat
3. Sejarah a. Tahun Berdiri : Tahun 2001 (Tanggal 15 Oktober) b. Latar Belakang Pendirian :
Putussibau merupakan ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu yang terletak di bagian Timur Kalimantan Barat dan berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Sampai dengan awal Tahun 2000 di Putussibau hanya ada 2 (dua) Lembaga Keuangan perbankan yaitu Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalbar dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Penduduk Kapuas Hulu mayoritas bermata pencahariaannya petani, pedagang dan nelayan.Keberadaan kedua Bank tersebut belum secara optimal dimanfaatkan oleh masyarakat. Adapun faktor yang membuat masyarakat enggan menabung dan memanfaatkan fasilitas pinjaman di bank, karena prosesnya yang relatif lama. Hal ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab (linta darat) dengan meminjamkan uang kepada masyarakat dengan suku bunga pinjaman yang sangat tinggi.Kondisi tersebut membuat keprihatinan beberapa orang di lingkungan gereja katolik paroki Putussibau melalui Dewan Paroki khususnya Seksi Sosial dan Ekonomi, dimana salah satu program kerjanya adalah mendirikan CU sebagai alternatif tempat menabung dan mendapatkan uang pinjaman melalui proses yang lebih mudah dan bunga pinjaman yang relatif rendah. Pada pertengahan Juli 2001 Bapak Drs. Norbertus (Koordinator Seksi Sosial dan Ekonomi) Dewan Paroki, ke Pontianak melakukan koordinasi dengan BK3D Kalbar, yang pada waktu itu bertemu dengan Pengurus BK3D Kalbar (sekarang Puskopdit BKCU Kalimantan)Rencana pendirian CU tersebut disambut baik oleh BK3D, di mana Ketua BK3D (Bapak A.R. Mecer ) dan Menejer BK3D (Bapak Frans Laten) langsung turun ke Putussibau untuk memberikan motivasi dan pendidikan dasar CU di Putussibau, tepatnya pada tanggal 21-23 Juli 2001. Adapun jumlah peserta yang mengikuti Diklat pembukuan dan pendidikan dasar tentang CU waktu itu berjumlah 69 orang.Setelah mendapat Pelatihan dari Pengurus BK3D, seluruh peserta waktu itu sepakat bahwa CU perlu dan harus didirikan di Putussibau.Pada Tanggal 12 – 15 Oktober 2001 diadakan lagi pertemuan / lokakarya tentang CU yang difasilitasi oleh Bpk, A.R. Mecer (Ketua BKD), Bpk. Munaldus (Koordinator DS Pancur Kasih) dan Bpk. Herkulanus Sutomo (Koordinator POR DO Putussibau) dan diikuti oleh 22 orang peserta dan pada akhir lokakarya Tgl 15 Oktober 2001 CU berdiri di Putussibau dengan nama “CU TILUNG JAYA” dengan jumlah anggota 22 orang. Nama “ TILUNG” diambil dari salah satu bukit yang sangat dikenal di Kabupaten Kapuas Hulu dan terletak di Nanga Raun Kecamatan Kalis. Selanjutnya para perintis yang berjumlah 22 Orang disepakati sebagai Pengurus dan Pengelola Credit Union Tilung Jaya (periode tahun 2001-2004) yang diketuai oleh Drs. Norbertus dengan didampingi oleh SPORT (Sekretariat Pemberdayaan Otonomi Rakyat) perwakilan Pancur Kasih di Putussibau. CU Tilung Jaya mendapatkan status badan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha kecil dan Menengah Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 2004 dengan nomor badan hukum : 666/BH/KPM-B/VIII/2004.
c. Tokoh / Inisiator Pendiri :
No
Nama
Umur
Pekerjaan
Alamat
1
Drs. Norbertus
48 Tahun
Pegawai Negeri Sipil
Putussibau
2
Laurentius Landa, A.Ma
49 Tahun
Pegawai Negeri Sipil
Sungai Uluk
3
Yohana Endang, SH
43 Tahun
Pegawai Negeri Sipil
Putussibau
4
Gunawan, ST
32 Tahun
Pegawai Negeri Sipil
Putussibau
5
Antonius L. Ain Pamero
44 Tahun
Pegawai Negeri Sipil
Putussibau
6
Y. Antonius Rawing, S.IP.,M.Si
35 Tahun
Pegawai Negeri Sipil
Putussibau
7
Marius Aboen
48 Tahun
Pegawai Negeri Sipil
Putussibau
8
Emiliana Ragian
39 Tahun
Pegawai Negeri Sipil
Putussibau
9
Elisabeth B
42 Tahun
Pegawai Negeri Sipil
Putussibau
10
Damianus Boot
36 Tahun
Pegawai Negeri Sipil
Putussibau
11
Juventus Kosmas
40 tahun
Pegawai Negeri Sipil
Putussibau
12
Yupita, A.Ma
29 Tahun
Pegawai Negeri Sipil
Putussibau
13
Anggala Mery S
24 Tahun
Bidan
Putussibau
14
S.A. Anwardi
24 Tahun
Swasta
Putussibau
15
Damianus
24 Tahun
Swasta
Putussibau
16
Kubin, SP
33 Tahun
Pegawai Negeri Sipil
Putussibau
17
K. Sri Haryani
31 Tahun
Swasta
Putussibau
18
dr. Yosepina Diana
30 Tahun
Pegawai Negeri Sipil
Putussibau
19
Nicodemus D.D., SH
27 Tahun
Swasta
Putussibau
20
Yohanes Gansa
30 Tahun
Swasta
Putussibau
21
Wihelmina Dara
24 Tahun
Swasta
Putussibau
22
Agustina Diana
22 Tahun
Swasta
Putussibau
d. Prestasi : 1. Koperasi Simpan-pinjam Berprestasi Tingkat Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2005 (SK Bupati Kapuas Hulu Nomor 114 Tahun 2005) 2. Koperasi Berprestasi Tingkat Propinsi Kalimantan Barat Tahun 2005 (SK Gubernur Kalimantan Barat Nomor 525/1925/Ekon.A Tahun 2005) 3. Terpilih sebagai Pelaku Pembangunan dalam acara “Indonesian Executive Achievement Golden Award 2008” (Piagam dan Tropy dianugerahkan oleh Yayasan Citra Prestasi Anak Bangsa (YCPAB Tahun 2008)
e. Kiat-kiat Pengembangan Koperasi 1. Terus memperjuangkan prinsip ekonomi kerakyatan yang dicetuskan oleh Bung Hatta. 2. Patuh dan taat terhadap UU Koperasi termasuk peraturan pelaksananya. 3. Terus menerapkan Prinsip-prinsip Credit Union (Swadaya, Solidaritas dan Pendidikan) 4. Pendidikan dan pembelajaran bagi anggota, Manajemen dan Pengurus dilaksanakan secara berkesinambungan. 5. Tata kelola Kepengurusan dan Manajemen yang profesional.
4. Bidang Usaha . Bidang Usaha Utama : Simpan-Pinjam
untuk dikembangkan : -
5. Kantor
a.
Kantor Pusat
b.
KC Putussibau
c.
KC Badau
d.
KC Lanjak
e.
KC Mendalam
f.
KC Martinus
g.
KC Mentebah
h.
KC Semangut
i.
KC Nanga Embaloh
j.
KC Tekudak
k.
KC Hulu Kapus
l.
KC Jongkong
m.
KC Bika
n.
KC Tanjung Kerja
o.
KC Nanga Kantuk
p.
KC Nanga Awin
Misi
Memberdayakan Anggota Melalui Pelayanan Yang Profesional, Terintegrasi Serta Tata Kelola Yang Sehat Dan Aman
Visi
Menjadi Credit Union Yang Terpercaya, Unggul Dan Berbasis Komunitas
Nilai-Nilai Inti
Komitmen Dalam Memberdayakan, Jujur dan Setia Melayani, Berintegritas serta Memiliki Solidaritas Yang Tinggi